KPK Tak Potong Penghasilan Pegawai Meski Anggaran Dikurangi

Muhamad Rizky, Jurnalis
Senin 13 April 2020 14:36 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri (Foto: Okezone.com/Arie Dwi Satrio)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan memotong anggaran bagi pegawainya meski terjadi pengurangan anggaran oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Perpres Nomor 54 Tahun 2020.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, para pegawai KPK juga tetap bekerja secara normal ditengah wabah corona.

"Walau anggaran KPK dipangkas, tapi KPK tetap bekerja karena hak keuangan pegawai tidak mengalami pemotongan," kata Firli dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (13/4/2020).

Adapun pengurangan anggaran itu sendiri kata Firli, merupakan rencana modal untuk pembangunan gedung rumah penyimpanan benda sitaan negara (rupbasan). Hal itu sesuai dengan usulan yang disampaikan oleh Sekretariat Jenderal KPK.

"Sesuai laporan sekjen KPK bahwa kita usulkan pemangkasan anggaran diambil dari mata anggaran belanja modal, berupa rencana pembangunan gedung fungsional rubasan KPK yang rencana menghabiskan anggaran Rp50 miliar," terangnya.

Menurutnya, pengurangan anggaran tersebut tidak menjadi soal bagi KPK justru hal itu langkah baik untuk membantu dan menyelamatkan masyarakat ditengah pandemi virus corona.

"Karena sesungguhnya, keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi (salus populi spurema lex esto), nah untuk itulah anggaran dilakukan realokasi untuk penanganan Covid-19 dan ini menjadi prioritas utama pemerintah," tandasnya.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya