Penanganan Covid-19, Pemerintah Telah Distribusikan 725 Ribu APD

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Selasa 14 April 2020 15:40 WIB
Kepala Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo (foto: ist)
Share :

JAKARTA - Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengatakan, pemerintah telah melakukan pengiriman sejumlah alat medis seperti Alat Pelindung Diri (APD), secara maksimal untuk penanganan Covid-19 di Indonesia.

"Upaya telah dilakukan melengkapi APD tenaga medis secara maksimal agar terlindungi bahaya covid, dengan distribusikan 725 ribu APB, 13 juta masker bedah, dan 150 ribu masker N9," kata Doni Monardo dalam konferensi pers live streaming di Gedung Graha BNPB, Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Saat ini, kata Doni, seluruh tim ahli Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bersama perguruan tinggi berusaha membuat APD.

"Tim Ahli dan bersama perguruan tinggi sedang berusahan membuat APD dan kedepannya bentilator," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, dari pertama kali diumumkannya virus corona masuk ke Indonesia pada Senin 2 Maret 2020, jumlah pasien terus bertambah. Begitupula dengan kasus kematian dan yang dinyatakan sembuh.

Terbaru, Ibu Kota Jakarta pun kini sudah ditetapkan dalam status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak Selasa 7 April 2020 setelah disetujui oleh Menteri Kesehatan (Menkes). Pemprov DKI pun menerapkan PSBB itu pada 10 April 2020.

Status PSBB disandangkan ke DKI lantaran, salah satu faktornya adalah sampai saat ini masih tercatat menjadi provinsi yang paling banyak warganya terjangkit virus corona.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan status darurat kesehatan masyarakat dengan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.

Tak hanya itu, Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang PSBB guna menanggulangi penyebaran corona.

Pemerintah Indonesia melalui gugus tugas percepatan penanganan virus corona pun melakukan beragam upaya guna menekan angka penyebaran virus tersebut.

Antisipasi itu mulai dari Social Distancing hingga Physical Distancing atau jaga jarak diri. Tak hanya itu, masyarakat pun diimbau untuk mengurangi aktivitas diluar rumah yang tidak terlalu penting.

Bahkan, Pegawai Negeri Sipil (PNS), karyawan swasta juga diterapkan Work For Home (WFH) guna menekan angka penyebaran. Meskipun, masih ada masyarakat yang harus kerja ke lapangan demi mencari nafkah.

TNI dan Polri pun sudah melakukan upaya pencegahan. Mulai dari melarang seluruh kegiatan yang menghadirkan kerumunan massa seperti resepsi pernikahan, seminar ataupun hal lainnya. Itu dilakukan sementara selagi corona masih menjadi pandemi.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya