PSBB Kota Bekasi: Seluruh Kendaraan Masuk Diperiksa, Termasuk Pelat Merah

Wisnu Yusep, Jurnalis
Rabu 15 April 2020 12:38 WIB
Ilustrasi PSBB mencegah persebaran virus corona. (Foto: Okezone)
Share :

BEKASI – Aparat gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan Kota Bekasi melakukan pengawasan terhadap kendaraan di Pintu Masuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek samping Mal Metropolitan Bekasi.

Pengawasan itu dalam rangka hari pertama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pengawasan PSBB di Gerbang Tol Bekasi Barat 1 hanya dilakukan pada kendaraan di koridor masuk ke Jalan Ahmad Yani.

Berdasarkan pantauan Okezone di lokasi, Rabu (15/4/2020), semua jenis kendaraan tidak luput dari pengawasan. Beberapa kendaraan dihentikan lajunya sebab melanggar ketentuan formasi duduk yang ditentukan dalam PSBB.

Tidak hanya kendaraan pribadi, kendaraan dinas berpelat merah milik sejumlah instansi negara pun dihentikan karena adanya pelanggaran tersebut.

Bahkan sejumlah pelanggar ketentuan kapasitas penumpang diarahkan petugas untuk putar balik kembali ke dalam tol.

Sementara pada pintu masuk tol arah Jakarta dan Cikampek, tepatnya di samping showroom Honda Ahmad Yani, tidak tampak pengawasan aparat.

Kendaraan jenis sedan, minibus, bus umum, dan truk bertonase berat memasuki tol tanpa diawasi aparat.

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub Kota Bekasi Ikhwanudin mengatakan pengawasan hanya berlaku bagi kendaraan masuk wilayah Kota Bekasi.

"Sebab untuk mengantisipasi kendaraan masuk saja. Ada 32 titik pemeriksaan oleh petugas di Kota Bekasi," jelas dia kepada wartawan, Rabu (15/4/2020).

Sebanyak 34 titik perbatasan yang diawasi yakni di Bantar Gebang-Cileungsi Bogor, perbatasan Medan Satria-Tarumajaya, perbatasan Medan Satria-Cakung, perbatasan Molek-Lubang Buaya Jaktim, dan perbatasan Al Hakim-Kalimalang Jaktim.

Kemudian di Perbatasan Jatiwarna-Cipayung, perbatasan Jatimurni-Cilangkap, perbatasan Jatiraden-Pondok Ranggon, perbatasan Nusantara-Cibubur, dan perbatasan Kranggan-Pondok Ranggon.

Petugas juga mengawasi di perbatasan Bintara Cakung, perbatasan Bintara Pondok Kopi, perbatasan Bintara Jaya-Pondok Kopi, perbatasan Kota Baru-Cakung (Perum Harapan Regency RW 13), perbatasan Kota Baru-Cakung (Perum Harapan Regency RW 14), dan perbatasan Kota Baru Cakung (Jalan Harapan Baru).

Selanjutnya di perbatasan Bintara Jaya-Duren Sawit (Sumber Artha), perbatasan Bekasi Utara-Tambun (Giant Wisma Asrii), perbatasan Pondok Ungu Permai-Babelan dan perbatasan Teluk Pucung-Babelan, perbatasan Bulak Kapal-Tambun, serta perbatasan Margahayu-Tambun (Kalimalang).

Sedangkan lintasan tol yang diawasi petugas di antaranya Exit Toll Bekasi Barat, Exit Toll Bekasi Timur, Exit Toll Jatiasih, Exit Toll Jatiwarna, Exit Toll Jatiwaringin, Exit Toll Jatibening, dan Exit Toll Kalimalang (Kota Bintang).

Petugas juga berjaga di perbatasan Bekasi Utara-Kabupaten Bekasi, perbatasan Mustika Jaya-Setu Kali Membang (Jalan Cimuning-Setu), perbatasan Mustika Jaya-Setu (Jalan Baru Grand Wisata Pintu Selatan).

(Hantoro)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya