Patuhi Instruksi Presiden, Pemkot Lubuklinggau Wajibkan Warga Pakai Masker

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Rabu 15 April 2020 14:50 WIB
Masker untuk mencegah persebaran virus corona. (Foto: Dok Okezone/Dede Kurniawan)
Share :

LUBUKLINGGAU – Guna memutuskan mata rantai persebaran corona virus disease atau covid-19, mulai hari ini Pemerintah Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, mewajibkan seluruh warganya menggunakan masker.

"Penggunaan masker ini sesuai instruksi Presiden. Jadi semua warga wajib menggunakan masker yang bertujuan memutuskan persebaran virus corona," ujar Wali Kota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe, Rabu (15/4/2020).

Ia mengungkapkan, sejak Senin 13 April telah dibagikan ribuan masker kepada warga Lubuklinggau. "Kita meminta agar warga Lubuklinggau tetap mengikuti instruksi pemerintah, karena saat ini semua pihak harus waspada. Siapa pun bisa saja terkena," jelasnya. 

Selain itu untuk mengantisipasi virus corona telah dipasang 62 wastafel di beberapa titik keramaian. Tiap wastafel dijaga satu relawan dan bertugas mengedukasi warga supaya rajin mencuci tangan.

"Para relawan juga kita ingatkan untuk dapat mengedukasi masyarakat untuk menerapkan pemakaian masker, social dan physical distancing," ujarnya.

Sementara Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa membenarkan jika pemerintah sudah mengeluarkan imbauan berdasarkan instruksi pemerintah pusat yang harus diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat.

"Sampai saat ini personel kita di lapangan terus memberikan edukasi dan imbauan ke warga. Bagi yang tidak menggunakan masker akan kita berikan peringatan," tambahnya. 

(Hantoro)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya