Berlakukan PSBB, Sumbar Siapkan Rp215 Miliar bagi Warga Terdampak

Rus Akbar, Jurnalis
Sabtu 18 April 2020 16:46 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone.com)
Share :

Nasrul menambahkan, bagi kabupaten/kota yang belum menyerahkan data penerima untuk segera menyelesaikan tahapan ini. “Kita mengharapkan masyarakat yang terdampak segera menikmatinya,” ujarnya. 

PSBB Sumbar berlaku selama 14 hari, mulai dari 22 April. Dia meminta seluruh masyarakat Sumbar dan perantau yang masuk ke Sumbar untuk mematuhi seluruh peraturan. “Mari kita saling mendukung mematuhi aturan tersebut agar Sumbar segera pulih dari Covid-19 ini,” ucapnya. 

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya