Dilema Mudik Lebaran 2020, Diimbau Bukan Dilarang

Fetra Hariandja, Jurnalis
Minggu 19 April 2020 19:45 WIB
Arus mudik di Jalur Pantura (Dok Okezone)
Share :

Sebanyak 11 persen dari 200 juta warga dewasa secara nasional menyatakan tetap mudik pada hari raya Idul Fitri nanti. Jumlah itu berarti ada sekira 20 juta orang lebih yang tetap memaksakan mudik karena berbagai alasan.

Masyarakat pada umumnya paham physical distancing dan Pembatasan Sosial Bseskala Besar (PSBB) dapat menekan penyebaran covid-19. Sayangnya, anjuran dan kebijakan itu cenderung dilanggar oleh warga dengan latar belakang sosial ekonomi menengah ke bawah, bekerja di sektor infornal dan bertumpu pada pendapatan harian.

Menurunnya jumlah pemudik secara otomatis juga bisa menekan angka kecelakaan dan korban jiwa tahun ini. Angka kecelakaan kendaraan roda empat maupun dua untuk arus mudik dan balik di Hari Raya Idul Fitri tahun ini mengalami penurunan sekita 62 persen dibandingkan tahun 2018 lalu.

Pada 2018, terjadi 1.178 kasus. Sedangkan tahun 2019 hanya 446 kasus. Korban meninggal dunia pada 2019 sebanyak 109 orang. Jumlah itu lebih sedikit dibandingkan 2018, yakni 254 jiwa.

 

Korban luka berat pada 2018 sekira 272 orang dan 2019 sebanyak 76 jiwa. Angka itu mengalami penurunan sekitar 72 persen. Luka ringan pada 2018 sebanyak 1.512 orang dan 2019, sekira 515 orang. Selisih 2019 dibandingkan 2018 menurun 66 persen.

Mudik Harusnya Dilarang

Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah menjelaskan, cara terbaik meminimalisir penyebaran virus corona adalah dengan larangan mudik. Dasarnya Keppres 11 tentang Darurat Kesehatan, Keppres 12 tentang Bencana Nasional.

"Harusnya itu dijadikan dasar hukuk, mudik dilarang. Payung hukum ada tentang darurat kesehatan nasional. Jadi pemerintah tinggal buat aturan baru soal larangan mudik," Trubus kepada okezone.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya