Jelang PSBB, Pengendara di Perbatasan Makassar-Maros Diminta Pakai Masker

Herman Amiruddin, Jurnalis
Minggu 19 April 2020 22:31 WIB
Pemeriksaan pengendara jelang PSBB di Kota Makassar. (Foto: Herman Amiruddin/Okezone)
Share :

MAKASSAR – Jelang pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Biringkanaya Makassar melakukan pemeriksaan ke pengendara yang tidak memakai masker.

Para pengendara diperiksa saat memasuki wilayah Kota Makassar di jalur perbatasan Maros-Makassar, tepatnya di simpang lima Bandara Sultan Hasanuddin Makassar yang merupakan pintu masuk daerah perbatasan.

Petugas Kesehatan Gugus Tugas Covid-19 Biringkanaya, Erni, mengatakan sealain pemeriksaan berupa pengecekan suhu badan dan penyemprotan disinfektan ke tubuh kendaraan, petugas juga menegur mereka yang tidak mengenakan masker saat melintas.

"Kami imbau dan arahkan pakai masker dan tadi ada dari Dinas Perhubungan membagikan juga masker," kata Erni kepada Okezone saat ditemui, Minggu (19/4/2020).

Pemeriksaan ini rutin dilakukan tiap hari yang dimulai pukul 08.00 hingga 17.00 Wita. Hal itu dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan Pemerintah Kota Makassar jelang uji coba pemberlakuan PSBB.

Pengendara yang berasal dari sejumlah daerah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan dan masuk ke Makassar diketahui banyak melalui jalur simpang lima yang merupakan pintu masuk daerah perbatasan.

Bahkan saat melakukan pemeriksaan ini petugas juga menegur sejumlah pengendara minibus dan truk yang tidak menggunakan masker saat melintas di jalur Kota Makassar.

"Ya wajib pengendara memamkai masker. Masih ada saja yang ditemukan pengendara yang bandel tidak mau pakai masker," ungkap Erni.

Pemerintah Kota Makassar sendiri menjadwalkan pemberlakuan PSBB pada 21 hingga 23 April.

Sementara penindakan secara resmi akan dimulai pada Jumat 24 April selama dua minggu ke depan dan PSBB dapat diperpanjang jika dianggap perlu.

(Hantoro)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya