SEMARANG – Tindak pidana yang kembali dilakukan narapidana asimilasi mengundang keprihatinan banyak masyarakat. Sedikitnya terdapat 1.771 napi asimilasi yang sudah kembali ke masyarakat, dan tersebar di berbagai daerah Jawa Tengah.
Polisi menyatakan, bertindak tegas untuk melumpuhkan terhadap pelaku kejahatan termasuk napi asimilasi. Bahkan, tak segan untuk melakukan tembak di tempat apabila aksi napi membahayakan petugas maupun masyarakat.
“Apabila mereka masih melakukan tindak pidana, maka Polda Jateng akan melakukan tindakan tegas,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna, Senin (20/4/2020).
“Bahkan bila sudah meresahkan dan menyakiti masyarakat kita tidak segan-segan untuk lakukan tembak melumpuhkan,” tandasnya.