MALANG – Dua pasien positif corona atau Covid-19 asal Kabupaten Malang, Jawa Timur dilaporkan menjadi bagian dari kluster ijtima ulama di Gowa, Sulawesi Selatan beberapa saat lalu.
Dua pasien positif ini merupakan sepasang suami istri asal Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, dengan kode 16 dan 18. Suami yang awalnya mengikuti ijtima ulama di Gowa terlebih dahulu terjangkit corona hingga menularkan ke sang istri yang menjadi pasien corona dengan kode 18.
“Riwayatnya beliau itu pulang dari kota lain, di Makassar pulang dalam waktu kondisi sakit, tapi kemudian dirawat sembuh. Terus kemudian gantian istrinya sakit, sehingga istrinya dilakukan dirujuk ke rumah sakit,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang Arbani Mukti Wibowo saat dihubungi okezone, Selasa (21/4/2020).
Baca Juga: Larangan Mudik Berlaku Mulai 24 April, Pemerintah Siapkan Sanksi bagi Pelanggar