YOGYAKARTA – Pemda DIY tidak akan melakukan penutupan akses masuk Yogyakarta. Namun, untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), salah satu cara yang dilakukan ialah memperketat penjagaan di wilayah perbatasan.
Kendati demikian Pemda DIY belum bisa menjatuhkan sanksi terhadap kendaraan yang melanggar protokol mengingat DIY belum memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
”Kami pastikan tidak ada penutupan akses jalan masuk di wilayah DIY. Yang ada hanya pemeriksaan kendaraan dengan mengedepankan langkah persuasif untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19," ucap Kepala Dinas Perhubungan DIY, Tavip Agus Rayanto, melansir laman KRjogja, Jumat (24/4/2020).
Karena bagaimanapun kata dia, angkutan logistik harus tetap beroperasi. Meski begitu pemeriksaan secara ketat akan dilakukan sesuai prosedur yang ada.
Baca juga: Tak Ada Penutupan Akses Masuk DIY Hanya Pemeriksaan Diperketat
“Kalau dilanggar kami memberikan edukasi pada mereka lewat physical distancing dan preventif lainnya misal diperiksa ke pos kesehatan. Kalau dari hasil baik, bisa karantina mandiri 14 hari. Kalau ada gejala tidak baik, ada karantina khusus agar tidak ada imported case,” tuturnya.
DIY dipastikan tidak melakukan penutupan akses jalan masuk perbatasan dengan Jawa Tengah dan Jawa Timur dari berbagai arah menyusul adanya larangan mudik dari Presiden Jokowi. Belum diberlakukannya status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi alasan DIY membuat Pemda kini hanya bisa melakukan aksi persuasif dalam menyambut pemudik yang datang.
Sanksi juga tidak bisa dilakukan karena PSBB belum diterapkan. “Yogya masih melaksanakan pendekatan persuasif meski kita perketat protokol kesehatannya. Di tiga tempat (pintu masuk), tak ada penutupan tapi pemeriksaan ketat,” ujar dia.
(Rizka Diputra)