BENGKULU – Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bengkulu Jaduliwan mengatakan saat ini Pemerintah Provinsi Bengkulu sedang mengkaji pemberlakuan penghentian arus mudik antarkabupaten di sana. Hasilnya akan diumumkan dalam waktu dekat.
Sementara itu, kata Jaduliwan, kerja sama dan koordinasi bersama TNI-Polri terus ditingkatkan dalam rangka upaya pencegahan persebaran covid-19 di Bengkulu.
"Semoga kita semua tetap dapat mematuhi imbauan pemerintah untuk tahan dulu mudik, jangan berada di kerumunan, menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan, tetap olahraga, dan berperilaku hidup sehat," kata Jaduliwan dalam keterangannya, Minggu 26/4/2020).
Saat ini, lanjut dia, arus perjalanan darat mobil pribadi, travel, dan kapal angkutan orang dilarang masuk ke Provinsi Bengkulu. Tiga pintu masuk ke Bengkulu pun sudah dijaga ketat.
Masing-masing adalah pintu masuk Kabupaten Kaur-Lampung, Kabupaten Mukomuko-Sumatera Barat, dan Kabupaten Rejang Lebong-Lubuk Linggau Sumatera Selatan. Meski demikian, angkutan logistik tetap diperbolehkan masuk melalui pintu masuk tersebut.
"Jadi baru tiga pintu masuk perbatasan provinsi yang dijaga ketat. Untuk dua pintu masuk Bengkulu lainnya, Bengkulu-Empat Lawang, Sumatera Selatan; dan Bengkulu- Pagar Alam, Sumatera Selatan; nantinya juga diberlakukan sesuai pengkajian selanjutnya," jelasnya.
Lalu untuk jalur udara, terang dia, Bandara Fatmawati-Soekarno di bawah pengelolaan PT Angkasa Pura II (Persero) telah menghentikan aktivitas sementara penerbangan komersial untuk penumpang, terhitung sejak Jumat 25 April hingga Senin 1 Juni.
Penghentian sementara penerbangan itu, sambung dia, seiring aturan pemerintah terkait larangan mudik guna memutus mata rantai penularan covid-19.
Di mana penghentian aktivitas penerbangan komersial untuk penumpang sesuai Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah, dalam rangka pencegahan persebaran covid-19.
"Sesuai peraturan pemerintah bahwa larangan sementara penggunaan transportasi udara berlaku mulai 25 April. Bandara Fatmawati-Soekarno hanya melayani penerbangan kargo, logistik, keperluan medis, penerbangan darurat, dan penerbangan atas izin pemerintah atau keperluan kenegaraan," pungkasnya.
(Hantoro)