Marak Kejahatan saat Pandemi Dinilai Imbas dari Pembebasan Napi

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 27 April 2020 07:45 WIB
Ilustrasi narapidana. (Foto: Dok Okezone)
Share :

"Dampak lain banyak napi minta dilepas dan kerusuhan di lapas," tuturnya.

Sebelumnya pemerintah sudah membebaskan 38.822 narapidana dan anak lewat program asimilasi serta integrasi selama pandemi covid-19.

Polri mengklaim hanya 39 napi yang kembali berulah dan melakukan kejahatan.

"Yang melakukan kembali (kejahatan) ada 39 napi. Motif ada yang sakit hati, ada narkoba, dan ada ekonomi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi Okezone, Minggu 26 April 2020.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya