"Dampak lain banyak napi minta dilepas dan kerusuhan di lapas," tuturnya.
Sebelumnya pemerintah sudah membebaskan 38.822 narapidana dan anak lewat program asimilasi serta integrasi selama pandemi covid-19.
Polri mengklaim hanya 39 napi yang kembali berulah dan melakukan kejahatan.
"Yang melakukan kembali (kejahatan) ada 39 napi. Motif ada yang sakit hati, ada narkoba, dan ada ekonomi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi Okezone, Minggu 26 April 2020.
(Hantoro)