JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menyebut sampai saat ini sudah 12.156 kendaraan warga yang diputarbalikan menyusul kebijakan pelarang mudik di tengah pandemi Covid-19.
"Pada hari kelima pelaksanaan Ops Ketupat 2020, sampai dengan hari ini Selasa, 28 April 2020 Korlantas Polri mencatat sebanyak 2.765 dari total 12.156 kendaraan pribadi, kendaraan sewa, us, travel dan roda dua diminta untuk putar balik," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/4/2020).
Baca Juga: Perpanjangan PSBB Bandung Raya Masih Perlu Dievaluasi
Menurut Asep, sanksi itu diberikan lantaran para warga ketahuan hendak melakukan mudik saat terjadinya wabah virus corona. "Karena ditemukan indikasi para penumpangnya akan melaksakan kegiatan mudik oleh karenanya diimbau untuk kembali kerumah masing-masing," ujar Asep
Adapun rincian kendaraan yang diminta putar balik pada hari ini yang sebanyak 2.765, antara lain :