Pemerintah Dinilai Mampu Jaga Situasi Keamanan di Tengah Pandemi Covid-19

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Kamis 30 April 2020 01:29 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

JAKARTA - Pemerintah harus melakukan soliditas, ketegasan serta kepemimpinan nasional yang kredibel dalam menjalankan pemerintahan, dalam masa-masa krisis Pandemi Covid-19. Dan saat sistem sosial di masyarakat mampu menjaga situasi keamanan Indonesia.

Hal itu dikatakan Pengamat Politik dan Ketua Perkumpulan Kader Bangsa, Dimas Oky Nugroho dalam diskusi Webinar yang dilaksanakan Pusat Kajian Politik dan Keamanan (Puspolkam) Indonesia, Rabu (29//2020).

Menurut Dimas, dalam masa pandemi ini, masyarakat harus tahu kemana harus datang untuk menyampaikan persoalan dan siapa yang akan menjawabnya. Dalam hal ini, pemerintah harus menunjukkan kepastian dan ketegasan dalam membuat suatu kebijakan.

 

Lalu, pemerintah harus betul-betul konsisten dalam penerapan kebijakan. Pentingnya kesamaan pandangan terhadap situasi yang dihadapi, input masyarakat sipil juga penting untuk didengarkan.

"Pola komunikasi dari seluruh unsur pemerintah harus mampu dipahami oleh masyarakat, agar kebijakan yang dikeluarkan pemerintah menjadi efektif di tengah masyarakat. Pemerintah harus selalu siap merespon aspirasi masyarakat,” kata Dimas.

Sementara itu, Koordinator Peneliti Imparsial, Ardi Manto Adiputra menyampaikan narasi yang berkembang di masyarakat masih seputar narasi ekonomi maupun narasi seputar agama dan peribadatan.

“Mereka tetap beribadah walaupun ada pembatasan dan penutupan tempat-tempat ibadah, petisi-petisi online juga banyak yang menggugat kebijakan pemerintah yang menutup tempat-tempat ibadah,” sambung Ardi.

Ia juga menuturkan, saat ini masih ada masyarakat yang lebih memilih untuk tetap bekerja di luar untuk memastikan kebutuhan sehari-hari mereka dapat terpenuhi.

"Pemerintah maupun aparat keamanan harus mengutamakan upaya preventif, proporsional, dan tidak reaktif terhadap masalah-masalah yang kemungkinan timbul selama Pandemi. Ia juga mengapresiasi langkah tepat pemerintah yang telah menunda pembahasan RUU Omnibus Law, yang dapat memperkeruh suasana pada masa krisis," ujarnya.

 

Oleh karena itu, ia menyarankan pemerintah untuk menggandeng tokoh-tokoh masyarakat di level grassroot, karena mereka memiliki pengaruh di tengah masyarakat, setidaknya di kelompok mereka masing-masing.

Lalu, Pembina Puspolkam Indonesia, Sahat Martin Philip Sinurat menyampaikan, pemerintah harus menjaga komunikasi publik yang baik serta pentingnya political will dari setiap pejabat sehingga jaring pengaman sosial, dapat tepat sasaran dan tidak dikorupsi. Ia juga menyinggung kesiapan desa menghadapi Covid-19, utamanya mengenai ketahanan pangan.

“Isu yang penting di daerah adalah memastikan desa dapat menjaga kesehatan warganya sembari tetap mampu memproduksi bahan pangan sehingga dapat memenuhi kebutuhan desa tersebut, bahkan mampu menopang daerah lain, utamanya perkotaan,” kata Sahat.

Terkait penyaluran bansos dan BLT Dana desa, Sahat melihat data penerima bantuan sosial masih carut marut dan harus segera dirapikan. Pemerintah juga diharapkan membuka pos pengaduan masyarakat untuk melaporkan praktik penyelewengan bantuan sosial.

"Pemerintah melalui institusi terkait harus mengajak masyarakat sipil terkhusus tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk membangun solidaritas nasional di tengah masyarakat. Masyarakat diharapkan dapat meminimalisir konflik dan saling membantu di tengah bencana bersama ini," kata Sahat.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya