"Pemprov DKI juga sangat baik dalam melakukan mitigasi wabah covid-19. Sehingga kebijakan terkait pencegahan bisa lebih responsif jika dibandingkan dengan pemerintah pusat maupun pemprov lain. Sayangnya terkait pengambilan kebijakan, kewenangan pemprov DKI sangat terbatas," ujarnya.
Ia menilai kekurangan Pemprov DKI terletak pada jumlah sumber daya manusia (SDM) yang diperlukan dalam penanganan covid-19. Sebab, SDM pemprov DKI sangat terbatas sehingga terkesan lamban.
"Sebagai contoh, pembagian sembako untuk warga terdampak. Secara mekanisme sudah sangat baik dengan melibatkan RW dan RT dan diantarkan langsung ke rumah warga sehingga tidak terjadi kerumunan. Namun jumlah yang dibagikan masih terbatas, bukan karena logistik yang terbatas namun lebih kepada pendataan warga yang terdampak," kata dia.
(Awaludin)