BANDUNG - Seluauh wilayah di Provinsi Jawa Barat atau Jabar bakal diterapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai esok hari, Rabu 6 Mei 2020.
Pada pelaksanaanya, PSBB Jabar akan membatasi pergerakan masyarakat antar kota kabupaten dan antar provinsi.
"Perbatasannya antar kota kabupaten juga harus lebih ketat," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, usai mengikuti rapat koordinasi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (5/5/2020).
Pria yang karib disapa Emil ini pun meminta aparat hukum ataupun aparat kewilayahan, untuk lebih ketat mengawasi pergerakan masyarakat antar wilayah.
"Bagi para kapolres dan dandim, jangan sampai ada orang bocor dari Bandung ke Garut, karena dia mau mudik. Karena mudik ini bukan hanya dari Jakarta Raya ke desa-desa di Jawa Barat," tuturnya.