JAKARTA – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyarankan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melakukan tindakan represif kepada masyarakat yang melanggar peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tengah pandemi Covid-19.
"Untuk itu tadi saya memberikan masukan, lakukan tindakan represif (ke Kepala Gugus Tugas Doni Monardo)," kata Burhanuddin dalam jumpa pers live streaming di Gedung Graha BNPB Jakarta, Jumat (8/5/2020).
Berkaca kasus di Bogor di mana masyarakat yang ditegur lebih galak dibandingkan petugas, Burhanuddin, menyebut sikap represif itu dilakukan agar petugas tidak menderita kejadian memalukan.
"Supaya apa? Muka teman-teman yang di lapangan tidak malu. Bayangin aja, seperti yang kami lihat di Bogor, lebih galak objek yang diperiksa daripada pemeriksanya. Ini tidak sehat. Seharusnya dilakukan penindakan," ujar dia.
Menurut Burhanuddin, pendekatan preventif tidak tepat dilakukan di lapangan. Pasalnya, kata dia, tidak memberikan efek jera kepada masyarakat yang melanggar PSBB.