Wali Kota Cirebon Ancam Tutup Izin Pertokoan yang Nekat Buka saat PSBB

Fathnur Rohman, Jurnalis
Jum'at 08 Mei 2020 16:56 WIB
Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis (Foto: Okezone/Fathnur)
Share :

CIREBON - Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis berencana untuk memberikan sanksi tegas kepada para pengusaha atau para pengelola toko, yang masih membuka tokonya di masa pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tingkat Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Azis mengatakan, pada Sabtu 9 Mei 2020 besok pihaknya akan melakukan pemantauan. Bila didapati ada toko yang masih buka, maka pihaknya langsung menindak tegas toko-toko tersebut sesuai aturan PSBB yang berlaku. Selain itu, Azis mengancam bakal meninjau ulang kembali perizinan dari toko-toko yang melanggar.

"Kita akan beri sanksi tegas seusai aturan yang berlaku. Kalau ada (pengusaha) yang tidak patuh kami akan meninjau ulang kembali perizinan yang sudah kami keluarkan," kata Azis kepada wartawan, usai melakukan sosialisasi peraturan PSBB, di Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (8/5/2020).

Dijelaskan Azis, toko-toko yang tidak diperbolehkan buka selama masa PSBB adalah toko-toko bukan pengecualian. Di mana, dalam Peraturan Wali (Perwali) Kota Cirebon nomor 14/2020 tentang penerapan PSBB di Kota Cirebon, terdapat delapan jenis toko atau unit usaha yang diperbolehkan beroperasi selama masa PSBB. Yakni unit usaha dibidang kesehatan, pangan, energi, komunikasi, keuangan, logistik, perhotelan dan konstruksi.

Hingga hari ketiga penerapan PSBB Jabar, lanjut Azis, masih banyak ditemukan pengusaha yang belum paham tentang aturan-aturan selama masa PSBB. Sehubungan dengan hal tersebut, pihaknya kemudian gencar melakukan sosialisasi perihal aturan-aturan PSBB.

"Itulah kenapa hari ini kami membagikan selebaran dan memberikan peringatan terakhir, karena mereka ini tidak paham. Bahwa pentingnya pemberlakuan PSBB ini," ujar Azis.

Azis menyampaikan, hingga saat ini tercatat ada sedikitnya enam kasus positif virus corona (Covid-19) yang terkonfirmasi di Kota Cirebon. Menurutnya, dengan pemberlakuan PSBB, maka penularan virus corona dapat dihentikan.

Masih kata Azis, suksesnya penerapan PSBB tergantung kepada masyarakatnya. Ia pun mengajak agar masyarakat Kota Cirebon dapat mematuhi aturan yang berlaku selama PSBB. Mulai dari menerapkan physical distancing, menjauhi kerumunan, memakai masker ketika keluar rumah, dan aturan lainnya.

"Masyarakat Kota Cirebon dari mulai pelaku usahanya dan seluruhnya harus taat. Bahwa pemberlakuan PSBB itu penting dan harus dipatuhi. Karena ini bagian penting memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tutur Azis.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya