CIREBON - Tidak terima karena tokonya disuruh tutup, sejumlah pedagang non prioritas seperti pakaian jadi di Pusat Grosir Kota Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (9/5/2020) siang, mengamuk dan memaki Satpol PP.
Para pedagang mengadang dan menolak saat petugas gabungan menyisir seluruh toko dalam rangka penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ada Seorang emakemak pedagang memaki petugas sambil menyampaikan mereka tak terima tokonya ditutup karena berimbas pada hilangnya pendapatan.
Menghadapi pedagang yang menolak, petugas Satpol PP memberikan pemahaman terhadap pedagang tersebut untuk mengikuti intruksi pemerintah. Akhirnya mereka pun dengan berat hati menerima kebijakan tersebut.
iNewsTV melaporkan, hari keempat PSBB di Kota Cirebon masih banyak toko buka. Tim gabungan Satpol PP, TNI-Polri kemudian turun ke pusat perbelanjaan meminta pedagang tutup tokonya, untuk menghindari keramaian.
Namun, pemerintah kota belum memberikan sanksi tegas dalam pemberlakuan PSBB tersebut.
Andi armawan, Kasatpol PP Kota Cirebon mengatakan, monitoring sekaligus tindakan dalam pengawasan PSBB ini untuk memutus mata rantai sebaran Covid-19. “Keberadaan lokasi keramaian ini sangat berpengaruh terhadap penularan virus mematikan ini,” katanya.
Warga Kota Cirebon diharapkan memahami terkait bahaya virus corona. PSBB selama 14 hari hingga 19 Mei mendatang diharapkan bisa menekan sebaran corona.
(Salman Mardira)