Petugas Dishub Gowa Dianiaya saat Atur Pengamanan di Posko Pemakaman Covid-19

Herman Amiruddin, Jurnalis
Minggu 10 Mei 2020 17:40 WIB
Ilustrasi
Share :

MAKASSAR - Petugas honorer Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dianiaya saat mengatur arus lalulintas jalan raya. Saat itu ia melaksanakan tugas pengamanan di Pos Covid 19 Perbatasan Kabupaten Gowa dengan Makassar tepatnya Jalan Tun Abd Razak.

"Benar terjadi kasus penganiayaan terhadap seorang petugas yang sementara melaksanakan tugas pengamanan di Pos Covid 19 perbatasan kabupaten Gowa dengan Makassar," kata Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Tambunan Mangatas.

Tambunan menjelaskan kronologis kejadiannya, berawal saat korban melaksanakan tugas pengamanan di posko 3 Pos Covid di Jalan Tun Abdul Razak somba Opu Kabupaten Gowa.

Pelaku berinisial AS (39) diberhentikan oleh korban. Saat mobil ambulan yang membawa jenazah terduga korban Covid 19 ke Pemakaman Macanda.

"Pelaku tidak menerima diberhentikan lalu mendekati saksi dan terjadi adu mulut," kata Tambunan.

Melihat kejadian tersebut korban lalu datang hendak melerai namun pelaku emosi kemudian melakukan penganiayaan dengan cara memukul bibir korban dan mencekik leher yang mengakibatkan korban mengalami luka gores pada bibir dan leher.

"Akibat kejadian tersebut korban kemudian melaporkan ke Polres Gowa pada Jumat malam 08 Mei 2020 pukul 20.00 WITA" ungkap Tambunan.

Tambunan berharap agar terduga pelaku segera menyerahkan diri karena pihak kepolisian telah mengetahui identitas pelaku.

"Polres Gowa akan tegas kepada siapa pun yang melakukan tindak pidana khususnya kepada para petugas yang sementara beraktivitas melaksanakan tugas di lapangan," kata Tambunan.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya