BNPB Rekomendasikan PSBB Diterapkan di Seluruh Pulau Jawa

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Selasa 12 Mei 2020 12:51 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Harmensyah menyebut perlu adanya pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh Pulau Jawa.

“Kontribusi Pulau Jawa terhadap nasional itu ada memegang ada 70 persen, kasus di Pulau Jawa saja meninggalnya 82 persen, sembuhnya 56 persen,” ujar Harmensyah dalam rapat virtual dengan Komisi VIII DPR RI, Selasa (12/5/2020).

Harmensyah menyebut jika dari konfirmasi kasus pasien positif dan meninggal masih ada daerah yang belum menerapkan PSBB. Oleh karenanya, dia merekomendasikan daerah yang tinggi angka kasus positif terkonfirmasi untuk segera menerapkan PSBB.

“Kalau kita lihat sekarang ini belum semua daerah yang menerapkan PSBB. Jadi kami merekomendasikan daerah yang tinggi angka kasus positif terkonfirmasi, direkomendasikan melaksanakan PSBB atas dasar inisiatif daerah,” tuturnya.

Lebih jauh, Harmensyah mengingatkan bahwa PSBB jika ingin berhasil harus mendapatkan dukungan dari semua stakeholder terkait.

“Tentunya tetap didukung TNI, Polri dan seluruh stakeholder yang ada baik di pusat dan daerah. Kemudian kita juga bagaimana menghindari tidak adanya hal-hal yang menjadi tidak menjadi tanggung jawab kita sesuai tugas kita masing-masing,” tutupnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut tingkat kematian tertinggi akibat virus corona berada di Pulau Jawa. Angka kematian di wilayah tersebut mencapai 82 persen. Sementara itu, Pulau Jawa memberikan sumbangan 70 persen kasus positif Covid-19 secara nasional.

"Berdasarkan data dari Gugus Tugas, 70 persen kasus positif ada di Pulau jawa. Demikian juga dengan angka tertinggi kematian 82 persen ada juga di Pulau Jawa," ucap Jokowi dalam rapat terbatas 'Evaluasi Pelaksanaan PSBB' melalui telekonferensi hari ini.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya