JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya memperbolehkan masyarakat Jabodetabek yang ingin melakukan silahturahmi saat lebaran. Hanya saja, tetap mematuhi aturan yang ada dalam pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) dalam upaya memutus rantai Covid-19.
“Kalau hanya sekitar di Jakarta saja selama masih mematuhi aturan PSBB tentu masih kami akan perbolehkan,” ujar Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (14/5/2020).
Sambodo mengingatkan kentetuan-ketentuan PSBB sebagaimana dalam Pergub, soal tidak boleh berkerumun lebih dari 5 orang hingga menjaga physical distancing hingga menggunakan masker saat berpergian harus ditaati.
Namun Polisi pun melarang masyarakat untuk menggelar open house sebagaimana yang biasanya dilakukan meskipun silahturahmi di wilayah Jabodetabek diperbolehkan.
“Kemudian kita juga akan melarang untuk misalnya menggelar open house mengundang banyak orang. Nanti akan membahayakan semua orang dan tidak adah physical distanscing,” tuturnya.
Baca Juga : Begini Mekanisme Pemeriksaan Calon Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta
Selain Sambodo mengingatkan bahwa masyarakat Jabodetabek tak diperbolehkan keluar dari wilayahnya. Semisal ingin berpergian ke wilayah Bandung.
"Asalkan dia tidak keluar wilayah, artinya enggak bisa apabila mau silahturami ke Bandung, itu tidak bisa. Dia melanggar area," ujar dia.
(Angkasa Yudhistira)