KOTA MALANG - Pengaturan pasar tradisional dengan menerapkan jaga jarak satu meter, sesuai aturan di Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya, guna mencegah penyebaran corona, mulai diterapkan.
Di Pasar Klojen misalnya, karena sulit menerapkan jaga jarak, maka pasar di sini diberlakukan sistem ganjil genap kepada para pedagang.
Pantauan Okezone di Pasar Klojen, pedagang berjualan berdasarkan nomor ganjil genapnya. Dimana sepanjang lapak pedagang ganjil yang berjualan, sedangkan besok gantian yang berjualan lapak pedagang genap.
Para pedagang dan pembeli pun diwajibkan menggunakan masker dan tetap menjaga jarak saat bertransaksi. Namun aktivitas di Pasar Klojen masih tampak lengang dengan minimnya pembeli.
"Hari ini pertama dimulai, untuk nomor ganjil. Besok genap, dan yang ganjil libur," kata pedagang jamu di Pasar Klojen, Inul (51), Kamis (14/5/2020).