BOGOR - Sebuah toko baju di Jalan Dewi Sartika, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat terpaksa dibubarkan petugas lantaran nekat melakukan aktivitas jual beli selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Parahnya, retail tersebut mengelabui petugas dengan sengaja menutup pintu depan sehingga nampak seperti tidak ada aktivitas. Namun, di dalam toko justru sudah ramai warga yang sedang berbelanja pakaian.
"Tadi kami sidak toko baju. Dari luar tokonya kelihatan tutup, tapi ternyata di dalamnya sudah penuh (orang berbelanja)," kata, Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustiansyah kepada Okezone, Jumat (15/5/2020).
Tak hanya itu, karyawan toko bahkan menyamar dengan mengenakan pakaian bebas di depan toko untuk mengarahkan pengunjung masuk melalui basement.
"Banyak akalnya, di depan toko ada karyawan pakai baju bebas yang ngarahin pengunjung sambil menginformasikan bahwa toko buka. (Masuk) lewat basement parkir," bebernya.
Baca juga: Pemkot Bogor Usul PSBB Diperpanjang hingga 26 Mei
Alhasil, petugas pun langsung membubarkan kerumunan pengunjung di dalam toko kemudian memberikan surat peringatan kepada pengelola. "Iya (dibubarkan), tapi beresin dulu transaksinya. Terus dikasih surat peringatan," tambahnya.
Ke depan, pihaknya berjanji akan terus melakukan tindakan serupa terhadap seluruh petokoan yang tidak termasuk dalam kategori atau sektor dikecualikan selama masa penerapan PSBB tahap 3 di Kota Bogor.
"Jangan sampai PSBB ini sia-sia. Kita juga akan tindak restoran yang masih bandel," tegas Agustiansyah.
(Rizka Diputra)