JAKARTA - Kepala Biro Pendidikan, Mental, dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta, Hendra Hidayat mengimbau warga untuk menaati imbauan yang diterbitkan Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ibu Kota.
Sebelumnya, DMI dan MUI DKI Jakarta mengimbau warga untuk tidak menggelar takbir keliling guna merayakan datangnya Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
Kemudian, DMI dan MUI juga meminta agar umat Islam Ibu Kota beribadah Salat Id bersama keluarga di rumah.
"Kami Pemprov DKI Jakarta, MUI DKI Jakarta, DMI DKI Jakarta dan seluruh stakeholder terkait lainnya sudah berkoordinasi dan mengimbau kepada seluruh masyarakat Jakarta untuk Salat Id di rumah saja bersama keluarga masing-masing," kata Hendra kepada Okezone, Senin (18/5/2020).
Baca juga: DMI & MUI DKI Imbau Warga Tak Gelar Takbir Keliling dan Salat Id di Rumah
Hendra mengatakan, imbauan tersebut lantaran wilayah administratif DKI Jakarta dan kota penyanggah lainnya tengah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Hal ini tentunya berkaitan dengan masih berlakunya aturan PSBB di Jakarta dan kota-kota sekitarnya," imbuhnya.
Baca juga: Polisi Amankan 8 Kendaraan Travel Angkut Pemudik di Kalimalang
Ia berharap, warga DKI bisa memahami imbauan yang telah diterbitkan MUI dan DMI tersebut.
"Kami berharap masyarakat bisa memahami dan mematuhi aturan yang berlaku saat ini demi kebaikan, kesehatan dan keselamatan bersama," tandasnya.
(Awaludin)