Pandemi Covid-19, Pemprov DKI Imbau Warga Salat Id di Rumah

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Senin 18 Mei 2020 05:29 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

Hendra mengatakan, imbauan tersebut lantaran wilayah administratif DKI Jakarta dan kota penyanggah lainnya tengah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Hal ini tentunya berkaitan dengan masih berlakunya aturan PSBB di Jakarta dan kota-kota sekitarnya," imbuhnya.

 Baca juga: Polisi Amankan 8 Kendaraan Travel Angkut Pemudik di Kalimalang 

Ia berharap, warga DKI bisa memahami imbauan yang telah diterbitkan MUI dan DMI tersebut.

"Kami berharap masyarakat bisa memahami dan mematuhi aturan yang berlaku saat ini demi kebaikan, kesehatan dan keselamatan bersama," tandasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya