Check Point Cikarang Barat, Polisi Periksa Kendaraan yang Dicurigai Akan Mudik

Ahmad Luthfi, Jurnalis
Senin 18 Mei 2020 12:04 WIB
(Foto: @TMCPoldaMetro/Twitter)
Share :

JAKARTA - Pos pengamanan Check Point Cikarang Barat hari ini melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan. Pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan bus, ELF dan angkutan pribadi yang dicurigai akan melaksanakan mudik.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya memperbolehkan masyarakat yang berada di wilayah hukumnya untuk melakukan perjalanan mudik lokal saat hari raya Lebaran atau Idul Fitri. Adapun wilayah hukum Polda Metro meliputi Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, mudik lokal hanya dibolehkan di wilayah-wilayah yang masih masuk ke wilayah hukum Polda Metro. Artinya, masyarakat dilarang pergi keluar wilayah hukum Polda Metro

“Yang enggak boleh itu keluar dari Jakarta, Depok, Bekasi dan Tangerang. Jadi, wilayah yang ada di bawah hukum itu silakan saja,” kata Yusri saat dihubungi Okezone di Jakarta, Jumat (15/5/2020).

(Ahmad Luthfi)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya