Kuasa Hukum Masih Belum Bisa Temui Habib Bahar di Lapas Gunung Sindur

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Rabu 20 Mei 2020 01:00 WIB
Habib Bahar bin Smith menjalani pemeriksaan kesehatan setelah ditangkap. (Foto : Dok Kemenkumham)
Share :

JAKARTA – Mantan terpidana kasus kekerasan terhadap anak, Habib Bahar bin Smith harus menjalani sisa masa tahanannya usai program asimilasi yang diterimanya dicabut.

Habib Bahar kembali menjalani masa tahanannya di Lapas Gunung Sindur karena dianggap melanggar program asimilasi yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta mengatakan, sampai Selasa (19/5/2020) malam, pihaknya masih belum mendapatkan akses masuk lapas.

“Saya masih belum dapat akses masuk lapas,” kata Ichwan kepada Okezone, Selasa (19/5/2020) malam.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya