Berbeda dari Instruksi Gubernur, Prabumulih Terapkan PSBB H+2 Lebaran

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Rabu 20 Mei 2020 14:31 WIB
Ilustrasi (Dok. okezone)
Share :

PRABUMULIH – Kota Prabumulih akan tetap melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 26 Mei 2020 tepatnya pukul 24.00 WIB. Meskipun Gubernur Sumsel menginstruksikan PSBB Prabumulih dan Palembang dilakukan 21 Mei 2020.

Staf Ahli Pemkot Prabumulih, Mulyadi Musa, mengatakan, sebelum penerapan PSBB pihaknya terlebih dahulu melakukan sosialisasi, pendirian pos check point juga rekayasa lalu lintas kendaraan luar Prabumulih dialihkan melalui jalan lingkar Timur.

“Sebelum tanggal tersebut masa sosialisasi, persiapan pemasangan pos pos check point, rekayasa lalulintas juga persiapan sarana dan prasarana,” katanya.

Dijelaskan Mulyadi, saat ini pihaknya juga sedang menunggu Perwako (Peraturan Walikota) yang dibawa ke Provinsi.

Dan dalam rangka penerapan PSBB kota di wilayah Prabumulih, pemerintah kota Prabumulih telah menyiapkan 14 posko penyekatan perbatasan. Dimana 3 pos diantaranya dibangun di daerah rawan dan padat penduduk.

“Ada 37 pos ada di Desa/kelurahan, sedangkan 3 pos di daerah padat penduduk yakni Pos Patung Kuda, Pos Prabujaya dan Pos Bawah Kemang,” jelasnya.

Ditambahkan lagi untuk pos penyekatan perbatasan dan pos daerah rawan dan padat penduduk ditugaskan personil dari Polri, TNI, Pol PP, Dishub dan Dinkes.

Sedangkan untuk 37 pos Desa dan kelurahan dijaga oleh Babinsa, Babinkamtibmas, perangkat Desa/kelurahan, Linmas dan karang taruna.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya