Polisi Amankan 5 Pembakar Posko Covid-19 Sekaligus Perusak Kantor Desa

, Jurnalis
Jum'at 22 Mei 2020 13:41 WIB
Kantor Desa Air Batu dirusak massa. Foto: Nanang Fahrurozi/iNews
Share :

Lima pelaku yakni berinisial HM (33), SP (27), JP (26), DM (35) dan SD (38). “Saat ini kelima pelaku usai diambil berita acara pemeriksaan, lalu kita amankan di sel Mapolres Merangin" ucapnya.

Lebih lanjut Lutfi mengatakan pelaku nantinya akan dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Baca Juga: Diduga Pembagian BLT Tak Tepat Sasaran, Posko Covid-19 Desa di Merangin Dibakar Massa

 

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya