Nurhayati menegaskan, bahwa setiap moda transportasi harus menerapkan protokol kesehatan. Hal itu sudah jelas dalam peraturan yang dibuat oleh Kemenhub untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
"Aturan Kemenhub setiap transportasi umum harus melakukan protokol Covid-19 yang ketat sehingga setiap penumpang memakai masker, physical distancing dan mencuci tangan," tuturnya.
Politisi PPP itu menyayangkan peristiwa tersebut bisa terjadi, seharusnya pihak KRL bisa mengatur para penumpang agar tidak menimbulkan kepadatan dalam gerbong.
Oleh karena itu menurutnya pihak operator Commuter Line layak menerima sanksi dari Kemenhub.