Simak, Ini Konsekuensi Pemudik Tak Bawa SIKM Jakarta

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Selasa 26 Mei 2020 13:44 WIB
Petugas menyuruh pengendara yang tak bisa menunjukkan SIKM untuk putar balik. (Foto: Harits Tryan/Okezone)
Share :

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melaksanakan pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta. Polisi memastikan tidak akan berkompromi dengan pengguna jalan yang tidak bisa menunjukkan SIKM.

"Kami bukan menyekat orang balik ke Jakarta, tetapi kami lebih kepada melaksanakan pemeriksaan kepatuhan masyarakat terhadap adanya kewajiban memiliki SIKM, dia boleh lewat. Mengurus SIKM itu ada persyaratannya, dia memiliki kartu bebas Covid-19, memiliki sertifikat itu," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yugo kepada wartawan, Selasa (26/5/2020).

Samboda menegaskan, SIKM merupakan syarat utama bagi siapa saja yang hendak keluar masuk Ibu Kota. Pemeriksaan dilakukan di setiap pintu masuk ke Jakarta, seperti di jalan, stasiun, bandara dan pelabuhan.

Baca juga: Pergerakan Arus Balik, Warga Blora Siapkan Surat Jalan untuk ke Jakarta

"SIKM ini kan bukan hanya untuk perjalanan darat, tetapi juga meliputi darat, laut, udara. Artinya penumpang-penumpang yang turun di bandara, stasiun, dia juga harus memiliki SIKM, sehingga kemudian ada juga di cek poin di terminal, tentu ketika seseorang dari luar daerah, turun di Jakarta pakai kereta. Kalau tidak ada SIKM dia tidak bisa keluar stasiun karena pintu stasiun sudah dijaga aparat," ujarnya.

Sambodo mencontohkan, jika dalam kendaraan terdapat ada empat orang, namun satu di antaranya tidak memiliki SIKM, maka dipastikan kendaraan tersebut harus putar balik atau satu orang yang tidak memiliki SIKM harus turun.

"Ya kita putar balik, atau pilihannya yang satu orang itu (tidak punya SIKM) turun atau semua balik, kalau nekat semuanya menerobos maka harus menjalani isolasi, karantina 14 hari di tempat-tempat yang sudah ditetapkan Gugus Tugas Covid-19 DKI. Pilihannnya hanya dua itu," tutupnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya