JAKARTA - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Wilayah Kerja Bali mengecam keras aksi main hakim sendiri yang menyebabkan terduga pencuri ayam tewas di Bali. Negara pun didorong agar anak hingga keluarga terduga pencuri ayam mendapat perlindungan dan pendampingan.
"Kementerian HAM Wilayah Kerja Bali mendorong agar anak dan keluarga korban memperoleh pendampingan serta perlindungan yang diperlukan, baik dari aspek psikologis maupun pemenuhan hak-haknya, sehingga mereka mendapatkan perhatian dan perlindungan secara optimal dari negara," ujar Koordinator Kementerian HAM Wilayah Kerja Bali, Anak Agung Gede Ngurah Dalem, Minggu (26/7/2026).
Anak Agung menyatakan, aksi main hakim sendiri tersebut bukan saja melanggar hukum dan HAM, tetapi juga menimbulkan trauma mendalam bagi keluarga korban, terutama anak yang menyaksikan langsung kejadian tersebut.
"KemenHAM mendorong agar ada penegakan hukum terhadap para pelaku dan memastikan pendampingan dan perlindungan terhadap anak korban dan keluarganya," ujarnya.
Anak Agung Gede Ngurah Dalem menegaskan, setiap warga negara berhak memperoleh perlindungan hukum serta perlakuan yang menghormati HAM.