CIREBON – Polresta Cirebon bakal memutar balik kendaraan yang datang dari arah Jawa menuju Jakarta di Jalan Tol Cirebon, bila tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Ibu Kota.
"Jika diperiksa tidak memiliki SIKM akan kita putar balik ke daerah asal, sambil kita imbau untuk mengunduh SIKM di situs resmi Pemprov DKI," ujar Kapolresta Cirebon, Kombes M Syahduddi, saat ditemui Okezone, di GT Palimanan Tol Cipali, Cirebon, Jawa Barat. Selasa (26/5/2020).
Menurut Syahduddi, untuk meminimalkan arus balik pada H+2 Lebaran saat ini, pihaknya telah menutup lima pintu tol di Cirebon. Penutupan tersebut untuk membatasi kendaraan menuju Jakarta yang hendak melintas di Jalan Tol daerah Cirebon.
Dalam pembatasan itu, sambung Syahduddi, personel dari Polresta Cirebon akan memeriksa kendaraan-kendaraan tersebut. Bila pengemudi tidak memiliki SIKM, pihaknya bakal memutar balik kendaraan- kendaraan itu ke daerah asalnya.
"Kita melakukan pemantauan pembatasan akses masuk di lima pintu tol yang mengarah ke Jakarta. Jadi kendaraan yang menuju Jakarta kita pastikan memiliki SIKM dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19," kata Syahduddi.
Ia menyebutkan, lima pintu tol yang ditutup, yaitu pintu Tol Ciperna, pintu Tol Ciledug, pintu Tol Kanci, pintu Tol Plumbon, dan pintu Tol Palimanan.
Selain itu, lanjutnya, Polresta Cirebon melakukan pembatasan dan penyekatan di beberapa check point, seperti di Losari, Weru, Rawagatel, Ciwaringin, dan Dukupuntang.
Baca Juga : 402 Kendaraan Dipaksa Putar Balik saat Ingin Masuk Bengkulu
"Di jalur arteri juga dilakukan pembatasan akses masuk mulai check point di Losari, Weru, Rawagatel, Ciwaringin, dan Dukupuntang," ucapnya.
Baca Juga : Banyak Warga Luar Daerah Ingin Masuk ke Jakarta Tapi Tak Punya SIKM
(Erha Aprili Ramadhoni)