PARIS - Italia dan Belgia telah bergabung dengan Prancis dalam upaya melarang penggunaan hidroksiklorokuin yang kontroversial untuk merawat pasien Covid-19. Langkah itu diambil di tengah meningkatnya pertanyaan seputar keamanan obat antimalaria itu untuk pengobatan Covid-19.
Pada Rabu (27/5/2020), Prancis mencabut keputusannya yang mengesahkan hidroksiklorokuin sebagai pengobatan virus corona baru setelah keputusan dari badan penasihat kesehatan pemerintah.
Keputusan itu kemudian diikuti oleh Belgia yang telah memperingatkan agar tidak menggunakan obat di luar uji klinis terdaftar yang sedang berlangsung.
Otoritas kesehatan Italia juga menyimpulkan bahwa ada terlalu sedikit bukti untuk mendukung penggunaan hidroksiklorokuin untuk Covid-19 dan hal itu berarti obat tersebut harus dilarang di luar uji klinis.
Badan Obat Italia (AIFA) juga mengutip bukti klinis baru tentang penggunaan obat yang "menunjukkan peningkatan risiko untuk reaksi yang merugikan dengan sedikit atau tanpa manfaat".