Roby mengungkapkan, SPBU dihentikan operasionalnya sejak Agustus 2019 lalu karena pengelola SPBU belum mendapatkan izin penggunaan lahan atas lokasi SPBU-nya.
“Sesuai standar operasional perusahaan, Pertamina langsung menghentikan penyaluran BBM ke SPBU tersebut karena tak punya izin penggunaan lahan,” terangnya.
Saat ini, sebut Roby, Pertamina sudah menurunkan tim untuk menyegel seluruh nozzle dispenser di SPBU tersebut. Sehingga menghindari digunakan kembali tanpa sepengetahuan Pertamina.
“Pertamina juga melakukan pemeriksaan dan pencatatan sisa stok serta totalizator,” tandasnya.
(Abu Sahma Pane)