JAKARTA – Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, meminta Gubernur Anies Baswedan tak memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh kawasan Ibu kota. Menurut dia, pemberlakuan PSBB tahap empat nanti sebaiknya hanya diterapkan di wilayah yang masih zona merah penyebaran virus corona atau Covid-19.
"Untuk daerah yang dikategorikan merah, tetap PSBB," kata Gembong kepada wartawan, Selasa (2/6/2020).
Menurut dia, selama berlangsungnya PSBB dari jilid I hingga III, seharusnya Pemprov DKI sudah bisa memetakan wilayah-wilayah mana saja yang terlihat tingkat penularannya sudah landai.
"Pemprov dapat melakukan evaluasi menyeluruh dan memetakan daerah-daerah yang dikategorikan masuk klaster hijau," ujarnya.
Apabila daerah-daerah sudah termasuk klaster hijau, kata dia, alangkah baiknya sudah diterapkan new normal atau tatanan hidup baru. Namun, hal itu harus dibarengi penerapan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang ketat.
"Penerapan kebijakan new normal harus dibarengi pengawasan yang sangat ketat. Sebab kalau new normal dianggap masyarakat sebagai kebebasan, akan berakibat fatal dan ongkosnya teramat mahal. Maka membangun kesadaran kolektif masyarakat menjadi hal yang sangat penting," kata dia.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, kedisiplinan masyarakat merupakan kunci apakah PSBB dilanjutkan atau tidak. Apabila warga dapat mematuhi, diharapkan PSBB tahap ketiga atau yang saat ini tengah berjalan adalah yang terakhir. Diketahui, Jakarta PSBB fase ketiga di Jakarta akan berakhir pada 4 Juni 2020.
Baca Juga : Melihat Jakarta Macet Lagi Jelang Berakhirnya PSBB
“Apabila semua taat, PSBB bisa berakhir. Nanti kita sampaikan protokol khusus di DKI,” kata Anies di kawasan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa 26 Mei 2020.
Baca Juga : Nasdem Minta PSBB Jakarta Diperpanjang, Sektor Ekonomi Dilonggarkan
(Erha Aprili Ramadhoni)