JAKARTA - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta diperpanjang guna mencegah penularan virus corona (Covid-19). Perpanjangan PSBB ini disebut sebagai masa transisi.
Perpanjangan PSBB Jakarta per Kamis (4/6/2020) hingga waktu yang dianggap aman merupakan langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melindungi warga Ibu Kota dari Covid-19.
“Kami di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kita memutuskan untuk menetapkan staus PSBB di DKI Jakarta diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transasisi,” ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Perlu diketahui Jakarta bukan satu-satunya yang memperpanjang masa berlaku PSBB. Berikut selengkapnya daerah-daerah yang tetap melanjutkan kebijakan PSBB:
1. Palembang