JAKARTA - Polda Metro Jaya menunggu keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), apakah diperpanjang atau tidak. PSBB di Jakarta berakhir di penghujung hari ini, Kamis (4/6/2020).
"Ganjil-genap memang selama ini ditiadakan karena dikaitkan dengan pelaksanaan PSBB, PSBB Jakarta tahap ketiga ini akan berakhir besok tanggal 4, kita masih menunggu dari Pemerintah apakah diperpanjang atau tidak," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yugo kepada wartawan, Kamis (4/6/2020).
Sambodo mengatakan, jika PSBB kembali diperpanjang, maka peniadaan sistem ganjil genap berlanjut. Namun sebaliknya, jika PSBB disudahi, ganjil genap kembali berlaku.
Baca juga: PSBB DKI Jakarta Diperpanjang hingga 18 Juni 2020?
"Jika PSBB diperpanjang maka otomatis peniadaan ganjil-genap kita perpanjang. Tetapi kalau nanti kebijakan tidak diperpanjang, maka kita akan mengadakan rapat dengan instansi terkait, khususnya Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menentukan (kebijakan)," tuturnya.
Adapun, jika sistem ganjil genap diberlakukan, pihaknya akan melakukan sosialisasi kembali. "Apakah tanggal 5 atau tanggal 6 nya ganjil-genap itu akan diberlakukan kembali, tentunya jika diberlakukan kembali, kami menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat, sehingga masyarakat mengetahui ganjil - genap kembali diberlakukan," ucapnya.
(Qur'anul Hidayat)