Kasus Pengambilan Paksa Pasien Covid-19, Begini Sikap IDI

Yoel Yusvin, Jurnalis
Senin 08 Juni 2020 15:08 WIB
Ketua IDI Makassar Siswato Wahab. Foto: iNews
Share :

MAKASSAR – Akhir-akhir ini terjadi pengambilan paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 oleh keluarga yang bersangkutan di Makassar, Sulawesi Selatan. Hal tersebut karena pihak keluarga tak setuju jenazah pasien dimakamkan sesuai protokol kesehatan saat pandemi.

Menyikapi kejadian tersebut, Ikatan Dokter Indonesia Cabang Makassar mendesak Polda Sulsel menindak pelaku.

“Terutama terkhusus pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pengambilan jenazah ini kami mohon diselesaikan,” ujar Ketua ID Makassar, Siswanto Wahab pada Senin (8/6/2020).

Hal ini juga sebagai upaya perlindungan hukum sekaligus guna mewujudkan rasa aman bagi seluruh petugas medis yang bekerja di rumah sakit.

Dengan demikian semua petugas medis diharapkan bisa fokus menangani pandemi virus corona yang sekarang mewabah.

Baca Juga: Antisipasi Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19, Polisi Perketat Pengamanan di RS Rujukan 

Lebih lanjut langkah pengambilan jalur hukum juga ditempuh karena petugas kesehatan merasa sangat dirugikan oleh pengambilan paksa jenazah, apalagi ada yang mengaku mendapat ancaman dari pihak keluarga pasien.

Langkah hukum ini juga diharapkan dapat mengatasi kasus serupa. Pencegahan lewat jalur hukum dirasa perlu karena dikhawatirkan keluarga yang mengambil jenazah bertastus PDP corona berpotensi tertular sehingga bisa memunculkan klaster baru penyebaran virus.

Sementara itu pihak kepolisian akan memperketat pengamanan di rumah sakit rujukan guna menghindari pengambilan paksa jenazah oleh keluarga pasien. “Kita akan perkuat pengamanan Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe.

 

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya