PURWAKARTA – Kasus penemuan jasad perempuan muda yang mengambang di Sungai Citarum, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Selasa, 7 Oktober 2025 lalu akhirnya terungkap. Korban merupakan karyawati minimarket di Rest Area KM 72A Tol Cipularang yang tewas dibunuh setelah sebelumnya diperkosa dan jasadnya dibuang ke sungai.
Hal ini terungkap setelah polisi berhasil menangkap pelaku yang ternyata adalah bos korban, Heryanto (27), warga Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta. Kepala minimarket itu ditangkap di tempat kerjanya di Rest Area KM 72A Tol Cipularang, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta pada Rabu 8 Oktober 2025 sekitar pukul 18.30 WIB.
"Kasus ini sebelumnya ditangani Polres Karawang dan sekarang kami dilimpahkan ke Polres Purwakarta. Hari ini tengah mengurus pelimpahannya. Hal itu dikarenakan lokasi kejadian pembunuhan dan pemerkosaan tersebut berada di wilayah hukum Polres Purwakarta," kata Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, Kamis (9/10/2025).
Dari hasil pemeriksaan polisi terhadap pelaku Heryanto, aksi keji itu dilakukan di rumahnya pada Minggu malam, 5 Oktober 2025. Saat itu, pelaku mengajak korban ke rumahnya di Purwakarta. Pelaku kemudian membekap korban hingga lemas dan memperkosanya. Setelah itu, korban dicekik hingga meninggal dunia.
"Menurut pengakuan pelaku, saat diperkosa korban masih bernapas. Lalu setelah itu dicekik hingga meninggal. Motif pelaku membunuh korban karena terlilit persoalan ekonomi. Setelah korban meninggal, pelaku mengambil barang-barang korban termasuk perhiasan, anting, cincin, dan gelang, kemudian dua handphone dan sepeda motor korban," kata Cep Wildan.