SENTANI - Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura secara bertahap sudah mulai menerapkan kebijakan new normal selama masa pandemi Covid-19 ini sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat.
Bupati Jayapura, Mathius awoitauw, SE,M.Si mengatakan penerapan kebijakan new normal disesuaikan dengan kondisi dan keadaan yang ada di wilayah Kabupaten Jayapura.
"Kita sudah masuk dalam new normal berbasis IT," ujar Matius pada Rabu (3/6).
Dia mengatakan, new normal berbasis IT ini misalnya penerapan kegiatan belajar mengajar (KBM) yang tetap dilakukan dengan layanan KBM berbasis online khususnya di daerah zona kuning dan merah.
"Rapat-rapat seperti ini juga mulai kita hentikan hari ini dan kita harus mulai dengan rapat sistem online," ungkapnya.