Selamat Hari Media Sosial, Warganet Indonesia

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 10 Juni 2020 06:06 WIB
ilustrasi
Share :

Baca Juga : Tangkal Hoaks Rapid Test Ladang Bisnis, Polisi Yakinkan Warga Makassar

Isu hoaks tersebut tersebar di Facebook sebanyak 834 kasus, Instagram 10 kasus, Twitter 350 kasus, dan Youtube enam kasus. Sebanyak 1.209 saluran digital tersebut telah diajukan ke aparat penegak hukum. Adapun sebanyak 893 kasus telah ditindaklanjuti atau diblokir, sedangkan 316 kasus masih dalam proses.

Johnny meminta platform digital bisa lebih aktif memproses pemblokiran unggahan yang mengandung hoaks. "Kami akan mengacu pada Undang-Undang ITE dan undang terkait lainnya untuk mengingatkan bahwa kami akan gunakan seluruh kewenangan yang kami miliki jika masih adanya hoaks terkait virus corona di platform digital," ujarnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya