Gatot Soebroto: Perintahkan Eksekusi Amir Sjarifuddin hingga Pasang Badan untuk Soeharto

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Kamis 11 Juni 2020 08:20 WIB
foto: ist
Share :

Dikutip dari buku ‘Sejarah Kecil Petite Histoire Indonesia’, kala itu Gatot Soebroto berpangkat kolonel dan menjabat sebagai Gubernur Militer. Dia memerintahkan pada anak buahnya untuk mengeksekusi Amir Sjarifuddin pada 18 Desember 1948 tanpa diadili, tepat saat Belanda melancarkan Agresi Militer II ke Yogyakarta.

Amir ditangkap pada 29 November 1948 dengan keadaan lusuh. Dia dibawa dengan tahanan lainnya ke Solo untuk dipertemukan dengan Gatot Soebroto. 5 Desember di tahun yang sama, mereka dibawa ke Yogyakarta dan ditahan di Benteng Vredeburg.

Ketika tahu Amir dibawa ke Yogya, Soekarno sempat menyatakan permintaan agar Amir tidak dihukum mati. Sementara dalam buku ‘Madiun 1948: PKI Bergerak’, Wakil PM Mohammad Hatta minta Amir dan kawan-kawannya diajukan ke muka pengadilan.

“Saya sudah bilang untuk menahan mereka semua dan membawa mereka ke pengadilan,” seru Hatta kala itu seperti dikutip dalam buku ‘Indonesia Free: A Political Biography of Mohammad Hatta’.

“Gatot Soebroto mengatakan, dari pada mengambil risiko mereka menyeberang ke pihak Belanda, lebih baik mereka dihabisi,” tambah pengakuan Hatta setelah bertahun-tahun kemudian ketika mengenang soal eksekusi Amir Sjarifuddin di buku yang sama.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya