Keputusan tersebut dilakukan sehubungan dengan upaya pencegahan penularan terhadap penyakit Covid-19 ,dengan memperhatikan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonenesia Nomor HK. 01.07 /MENKES /328 /2020.
"Instalasi Gawat Darurat RSUD Kota Cilegon akan dilakukan tindakan sterilisasi," dalam salah satu point surat pengumuman.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dr Ati Pramudji Hastuti memastikan pelayanan bagi pasien masih tetap dibuka dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.
"RSUD Cilegon masih tetap membuka pelayanan untuk pasien," kata Ati saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (13/6/2020).
Berdasarkan data dari Dinkes Cilegon sebanyak 23 tenaga medis terkonfirmasi positif virus corona. Mereka diduga tertular setelah menangani pasien corona yang tak jujur saat berobat.
(Awaludin)