Sebagaimana diketahui, ketua majelis hakim pemeriksa kasus investasi ilegal MeMiles dengan terdakwa Kamal Tarachand Mirchandani, Eko Agus Siswanto meninggal dunia setelah berolahraga sekitar pukul 13.30 WIB di sebuah klinik.
Baca Juga : Khofifah: Mudah-mudahan Covid-19 Segera Diangkat Allah SWT dari Bumi Indonesia
Dia sempat hadir pagi harinya, Jumat (12/6/2020), di PN Surabaya. Saat berada di kosnya, mendadak gagal napas dan kejang. Eko Agus Siswanto diketahui merupakan hakim baru di PN Surabaya. Sebelumnya almarhum bertugas sebagai Ketua PN Pasaman Barat, Sumatera Barat.
Sehari sebelumnya, seorang juru sita di PN Surabaya bernama Surachmad juga meninggal dunia. Penyebab kematian Surachmad juga belum diketahui secara pasti, apakah ada kaitan dengan Covid-19 atau tidak.
Baca Juga : Gugus Tugas Terbitkan Edaran Atur Jam Kerja Karyawan Jadi 2 Gelombang
(Erha Aprili Ramadhoni)