Hakim Meninggal dan ASN Positif Corona, PN Surabaya Tiadakan Sidang 2 Pekan

Lukman Hakim, Jurnalis
Senin 15 Juni 2020 04:30 WIB
Ilustrasi. (Foto : Shutterstock)
Share :

Sebagaimana diketahui, ketua majelis hakim pemeriksa kasus investasi ilegal MeMiles dengan terdakwa Kamal Tarachand Mirchandani, Eko Agus Siswanto meninggal dunia setelah berolahraga sekitar pukul 13.30 WIB di sebuah klinik.

Baca Juga : Khofifah: Mudah-mudahan Covid-19 Segera Diangkat Allah SWT dari Bumi Indonesia

Dia sempat hadir pagi harinya, Jumat (12/6/2020), di PN Surabaya. Saat berada di kosnya, mendadak gagal napas dan kejang. Eko Agus Siswanto diketahui merupakan hakim baru di PN Surabaya. Sebelumnya almarhum bertugas sebagai Ketua PN Pasaman Barat, Sumatera Barat.

Sehari sebelumnya, seorang juru sita di PN Surabaya bernama Surachmad juga meninggal dunia. Penyebab kematian Surachmad juga belum diketahui secara pasti, apakah ada kaitan dengan Covid-19 atau tidak.

Baca Juga : Gugus Tugas Terbitkan Edaran Atur Jam Kerja Karyawan Jadi 2 Gelombang

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya