SENTANI- Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura akhirnya menaikkan status penanganan Covid-19 di Kabupaten Jayapura dari siaga menjadi tanggap darurat. Hal itu disampaikan, Asisten III bidang administrasi dan umum Setda Kabupaten Jayapura, Timothius Demetouw Selasa (16/6/2020).
"Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jayapura setiap hari terus mengalami kenaikan, meski pandemi Covid-19 masuk dalam kategori bencana non-alam, namun nyatanya wabah ini cukup mengancam. Untuk itu saat ini, pemerintah sudah menaikkan status dari siaga menjadi tanggap darurat,"ungkapnya.
Timothius mengatakan keputusan ini dilakukan pemerintah seiring bertambahnya jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Jayapura.
"Peningkatkan status ini menyusul laju penambahan kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Jayapura yang begitu cepat. Bahkan dalam dua pekan saja angka kasus Covid-19 yang awalnya berada di angka 73 kasus kini sudah melambung hingga 135 kasus," paparnya.
Dia menjelaskan, peningkatan status ini, berarti Pemerintah Kabupaten Jayapura masih membutuhkan pembiayaan untuk penanganan di bidang kesehatan, ekonomi dan sosial.
"Peningkatan status ini berarti pemerintah masih membutuhkan pembiayaan untuk penanganan bidang kesehatan dan juga dampak di bidang ekonomi, sosial dan itu akan dikuti dengan penanganan lain," ujarnya. CM
(Yaomi Suhayatmi)