TANGERANG SELATAN - Beredar sebuah perintah yang mengatasnamakan Wali Kota Airin Rachmi Diany dan jajaran, meminta kepada kelurahan agar segera menyerahkan data pegawai secara lengkap, ASN, Non ASN, pengurus RT dan RW, tokoh agama, tokoh masyarakat.
Perintah berupa resume hasil rapat itu pertama kali diduga diunggah oleh pemilik nomor telepon yang diberinama Sekel Sidik atau Sekretaris lurah Jurangmangu, Sidik, di grup whatsapp internal kelurahan. Sontak kabar tersebut menjadi ramai diperbincangkan masyarakat.
Berikut isi perintah mengumpulkan data oleh pihak kelurahan itu :
Yth,