KARAWANG - Satu Rukun Tetangga (RT) di Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Karawang, Jawa Barat dikarantina massal selama 14 hari, setelah ditemukan 4 warganya positif Covid-19. Sebanyak 25 kepala keluarga (KK) harus menjalani karantina hingga dinyatakan bebas Covid-19.
"Kita harus melakukan karantina di RT tersebut, karena ada empat warganya yang positif Covid-19. Dari empat orang itu, tiga orang merupakan satu keluarga, dan satu lagi tetangganya. Tentunya ini ada semacam indikasi Covid-19 sudah mulai menyebar di lingkungan itu. Makanya kita antisipasi dengan melakukan karantina," kata Bupati Karawang, Cellica Nurachadiana, seperti dilansir dari Sindonews.com, Jumat (18/6/20).
Menurut Cellica, dengan penambahan empat orang itu, total pasien Covid-19 menjadi 10 orang. Pertambahan ini termasuk cepat karena dalam 2 minggu kebelakang kasus Covid-19 dinyatakan nihil.
"Padahal kita sempat nihil kasus Covid-19 selama dua pekan, tapi dalam tempo tiga hari ini langsung sampai 10 orang," katanya.
Sementara itu, Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19, Fitra Hergyana mengatakan dengan adanya penambahan pasien baru tersebut menandakan masih adanya penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat yang disebabkan dua faktor. Pertama, adanya kasus positif tanpa gejala dan tanpa keluhan yang masih berada di tengah-tengah masyarakat.
Kedua, masyarakat banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti penggunaan masker, saat keluar rumah dan berkerumun, serta tidak berjaga jarak.
(Awaludin)