Jelang New Normal, Pemerintah: Pakai Masker dan Physical Distancing Prasyarat Mutlak!

Fahreza Rizky, Jurnalis
Minggu 21 Juni 2020 16:40 WIB
Juru Bicara Pemerintah Khusus Percepatan Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto. (Foto : BNPB)
Share :

JAKARTA – Penggunaan masker serta menjaga jarak aman atau physical distancing adalah prasyarat mutlak yang harus dilakukan warga ketika beraktivitas di era adaptasi kebiasaan baru atau new normal.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan, penerapan pola hidup baru itu tidak bisa dilakukan sepotong-sepotong atau parsial, semuanya harus dilakukan berbarengan.

"Menjadi prasayarat mutlak apabila kita akan melaksanakan adaptasi kebiasaan yang baru untuk kembali pada tingkat produktivitas kita," ucap Yuri saat jumpa pers di Graha BNPB, Jakarta, Minggu (21/6/2020).

Yuri menegaskan, warga harus disiplin menggunakan masker dan menjaga jarak untuk memutus mata rantai penularan virus corona. Apalagi saat ini sektor geliat aktivitas masyarakat kembali menguat setelah ada pelonggaran di sektor sosial-ekonomi.

"Phsyical distancing, menjaga jarak, menggunakan masker, adalah hal yang harus sekali lagi dijalankan dengan disiplin," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah, Minggu (21/6/2020) mencatat ada penambahan 862 orang pasien positif corona di Indonesia. Dengan demikian jumlah total pasien positif Covid-19 sebanyak 45.891 orang.


Baca Juga : Masih Ada Masyarakat Abaikan Physical Distancing, Pemerintah Minta CFD Dievaluasi

Untuk jumlah pasien sembuh juga terjadi penambahan sebanyak 521 orang, sehingga totalnya menjadi 18.404 orang. Pasien meninggal totalnya menjadi 2.465 orang setelah mengalami penambahan sebanyak 36 orang.


Baca Juga : Pemerintah Periksa 18.229 Spesimen Terkait Covid-19 Hari Ini, Total 639.385

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya